Tanda Tangan Elektronik itu Bukan QR Code

Tanda tangan elektronik (TTE) itu bukan QR-Code. Masih ada beberapa yang mengartikan bahwa tanda tangan elektronik sama dengan QR-Code, padahal sebenarnya bukan. Surat yang bertanda tangan elektronik biasanya memang memiliki QR-Code, tapi QR-Code itu bukanlah pengganti tanda tangan. Lantas apa itu tanda tangan elektronik. Yuk kita bahas.

Bagi yang sering salah mengartikan QR Code sebagai tanda tangan, mari kita ulas pengertiannya dulu. QR Code adalah kependekan dari Quick Response Code. QR Code itu kode batang (barcode) dua dimensi yang dapat menyimpan informasi lebih banyak dari barcode tradisional. Barcode tradisional itu contohnya yang biasa digunakan pada produk-produk yang dijual di super/mini market. Jadi QR-Code sebenarnya adalah barcode, bukan tanda tangan.

tanda tangan elektronik bukan qr codenya

Sebelum pengertian tanda tangan elektronik, mari kita kenal dulu apa itu tanda tangan konvensional. Tanda tangan konvensional adalah cara seseorang membuat coretan unik yang hanya orang tersebut yang dapat membuatnya. Coretan unik itu kemudian dibubuhkan ke dalam surat fisik (kertas). Tujuan tanda tangan dibubuhkan ke dalam surat adalah untuk memastikan bahwa pengirim surat adalah orang yang menandatangani surat tersebut (dengan asumsi tanda tangannya tidak dipalsukan).

Nah, sekarang bagaimana jika surat yang dibuat tidak menggunakan media kertas, tapi menggunakan media file. Bagaimana caranya membuat mekanisme pembubuhan tanda tangan supaya surat yang dibuat benar-benar dikirim oleh pengirim? Jika kita menggunakan mekanisme pembubuhan coretan tanda tangan tentu saja sangat mudah untuk memalsukannya dengan cara mengcopy tanda tangannya secara digital. Jadi dibutuhkan cara lain untuk memastikan pengirim surat adalah orang benar.

Cara untuk mendatangani surat dalam bentuk file digital adalah dengan menggunakan tanda tangan elektronik. Analoginya hampir sama dengan tanda tangan konvensional, yaitu menempelkan sesuatu yang unik yang dapat digunakan untuk memverifikasi pengirim surat tersebut. Selain pengirim surat, TTE juga dapat melihat integritas surat. Apakah surat pernah diubah atau belum.

Cara Kerja Tanda Tangan Elektronik

Secara teknis tanda tangan elektronik (TTE) dibuat dengan cara mengenkripsi hash dokumen menggunakan kunci privat penanda tangan surat. TTE kemudian dilampirkan ke dalam surat bersamaan dengan sertifikat elektronik penandatangan surat. Untuk memvalidasi kebenaran surat, yang pertama harus dilakukan adalah mendekripsi hash yang ada pada TTE menggunakan kunci publik yang ada pada sertifikat elektronik penandatangan surat. Selanjutnya, menghitung nilai hash dokumen dan membandingkannya dengan hash hasil dekripsi. Jika hasil hashnya sama berarti surat tersebut memang berasal dari pemilik sertifikat.

Sertifikat elektronik adalah sertifikat digital yang menyimpan informasi penandatangan surat dan juga menyimpan kunci publik pemiliknya. Sertifikat ini diterbitkan oleh Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE). PSrE merupakan badan hukum yang berfungsi sebagai pihak yang layak dipercaya, yang memberikan dan mengaudit Sertifikat Elektronik. PSrE yang dapat kita gunakan di Indonesia adalah PSrE yang telah diakui oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (KOMINFO).

Jadi bagaimana caranya kita melihat jika surat memiliki tanda tangan elektronik? Surat bertandatangan elektronik biasanya dibuat dalam bentuk file pdf. Walaupun tidak menutup kemungkin file gambar untuk di-TTE. Kita dapat melakukan pengecekan file pdf ber-TTE secara online melalui situs kominfo, atau menggunakan pembaca pdf seperti Adobe Acrobat atau Foxit Reader.

TTE di Universitas Negeri Malang

Universitas Negeri Malang (UM) sudah menerapkan penggunaan tanda tangan elektronik yang menggunakan Balai Sertifikasi Elektronik (BSRe) sebagai PSrE. Tanda tangan tersebut dapat dilakukan menggunakan aplikasi e-office. Bagi yang belum punya sertifikat elektronik dapat menghubungi verifikator universitas untuk mendapatkan sertifikat elektronik. Salah satu verifikator universitas adalah saya sendiri.

Jadi, dari penjelasan tadi kita tahu bahwa QR-Code tidak ada hubungannya dengan tanda elektronik. Fungsi QR-Code pada surat bukanlah sebagai pengganti tandatangan, melainkan digunakan sebagai media untuk menyimpan informasi. Informasi yang disimpan pada QR-Code biasanya berupa url yang mengarah pada file surat dalam bentuk digital. Link file tersebut dibutuhkan karena ketika menggunakan tandatangan elektronik, maka yang asli adalah file-nya bukan file yang dicetak.

Demikianlah sedikit penjelasan tentang tandatangan elektronik. Dari penjelasan ini saya harap tidak ada lagi yang menganggap bahwa QR-Code ada tanda tangan elektronik.

Ardhan Wahyu Rahmanu
Ardhan Wahyu Rahmanu

Aku adalah seorang pemikir sistematis yang idealis, mandiri, dan reflektif — terus-menerus membangun hidup yang bermakna melalui belajar, bekerja, menulis, dan menjaga arah hidup yang sadar.

Articles: 99

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!